Terapkan Prokes, Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Garut Digelar dengan Terbatas dan Ketat

Terapkan Prokes, Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Garut Digelar dengan Terbatas dan Ketat

CYBER88 | Garut – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah tetap di Gelar dengan terbatas dan ketat yang dilaksanakan di Masjid Agung Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa-Barat, Kamis (13/5/2021).

Protokol kesehatan pun tetap di tegakkan agar kegiatan sholat tak jadi tempat penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bertindak sebagai Khotib Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H.Cece Hidayat dan sebagai Imam, Ketua DKM Masjid Agung Garut, KH.Mimar Hidayatulloh.

Dalam ceramahnya, H.Cece Hidayat (sebagai khotib) menyampaikan, langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk penanganan Covid-19 akan di rasa sama-sama jika masyarakatnya tak mentaati kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat,

"Kita tidak ingin usai perayaan Idul Fitri ini mengalami hal yang sama seperti Negeri India, oleh karena itu berbagai tarekat,do'a dan ikhtiar,

Beserta ratusan triliun rupiah pemerintah mengeluarkan dalam rangka mengatasi Covid-19 akan gagal total gara-gara melaksanakan atau tidak mentaati perintah larangan mudik ke kampung masing-masing,” ujarnya.

Ia menuturkan, Aturan terkait mudik di masa pandemi Covid-19 ini sesuai dengan aturan maqashid syariah, Islam mengajarkan untuk taat kepada Hukum Islam, aturan-aturan mudik sesuai dengan aturan maqashid syariah.

"Tujuan dasar berlakunya syariah Imam Asy-Syatibi (menyebut) ada lima maqashid syariah yang pertama adalah menjaga jiwa,menjaga akal, menjaga keturunan,menjaga harta, larangan mudik merupakan salah satu menjadi dalam rangka menjaga jiwa kita dengan saudara kita di Kampung tidak terpapar Covid-19," tuturnya. [Suwito]

Komentar Via Facebook :