Tekankan Prokes untuk Masyarakat, Oknum Desa Ciburuy Abaikan Aturan Sendiri
CYBER88 | Bogor -- Peningkatan jumlah kasus Covid-19 masih cukup signifikan. Upaya penyembuhan dan pencegahan masih gencar dilakukan. Protokol kesehatan memiliki peran penting dalam pengendalian situasi ini.
Himbauan dan tindakan dilakukan secara maksimal untuk menjalankan prokes oleh pemerintah, targetnya adalah seluruh masyarakat yang tanpa terkecuali.
Tugas merupakan tanggung jawab, sedangkan aturan merupakan kebijakan. Alih-alih menjalankan tugas untuk menghimbau masyarakat menjalankan prokes, namun masih ditemui oknum pegawai desa tanpa memberikan contoh penerapannya.
Desa Ciburuy, salah satu desa di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan blunder terhadap penerapan protokol kesehatan yang menjadi tanggung jawab sebagai bagian dari Gugus Tugas.
Ditemui di kantor desa, Sabtu (29/5/2021), staff Desa Ciburuy sedang beraktivitas seperti biasa. Namun, yang menyita perhatian adalah aktivitas tersebut tidak sesuai protokol kesehatan yang mereka gembor-gemborkan kepada masyarakat.
Berbincang dan bersenda gurau mereka lakukan dengan protokol kesehatan yang terabaikan. Sedangkan, dengan tegas mereka menekankan kepada masyarakat untuk menaati aturan darurat tentang Prokes Covid-19.
Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Ketua Gugus Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi teguran kepada anggotanya yang lalai. Begitupun pihak penyelenggara Ops Yustisi, yang jangan hanya memberikan sanksi bagi masyarakat pelanggar saja.


Komentar Via Facebook :