Himbau Prokes, Tiga Pilar Conggeang Gelar Ops Yustisi

Himbau Prokes, Tiga Pilar Conggeang Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Operasi gabungan yang dilaksanakan tiga pilar Kecamatan Conggeang, dalam Penegakan Perbup No.5 tahun 2021 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap para pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan AKB digelar, Selasa (22/06/21)

Dipimpin langsung Kapolsek Conggeang Iptu. Adang Sobari, operasi tersebut tepatnya digelar di Jalan Raya Conggeang - Legok, Wilayah Desa Jambu.

Adapun untuk pelaksana tugas dalam operasi tersebut, melibatkan 2 Orang anggota Polsek, ditambah anggota Koramil 1007, dan dibantu 6 orang personel Satpol PP

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana menginformasikan pada Cyber88.co.id, Via pesan Whats App nya, "Giat operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Program Pemerintah dalam rangka Penegakan disiplin Prokes covid-19."

"Selain itu juga operasi itu digelar sekaligus dalam rangka menerapkan sanksi Administratif yang diberikan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan supaya  mempunyai efek jera agar tidak melakukan lagi pelanggaran Prokes, Jelas Dedi. (UYP)

Komentar Via Facebook :