Giat Patroli Gabungan Polres Cilegon dan Satgas Covid -19

Giat Patroli Gabungan Polres Cilegon dan Satgas Covid -19

CYBER88 l Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli gabungan Satgas Covid 19 dalam rangka Pengecekan Kepatuhan PPKM Darurat di Daerah hukum Polres Cilegon pada Sabtu (10/07/21) malam. Minggu, (11/07/21).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa pada Sabtu (10/07/21) sekira pukul 20.30 WIB, melaksanakan Patroli gabungan Satgas Covid 19 dalam rangka Pengecekan Kepatuhan PPKM Darurat di daerah hukum Polres Cilegon.

"Kami komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya Salah satunya dengan patroli yang dilakukan bersama TNI (Kodim 0623 Cilegon), Satpol PP Kota Cilegon serta Dishub Kota Cilegon dengan jumlah kekuatan 100 personil gabungan," tegasnya.

Sesuai dengan Inmendagri No. 15 tahun 2021 dan Peraturan Daerah Banten no 1 tahun 2021 tentang penanganan Covid-19,

Sigit menjelaskan untuk sasaran patroli skala besar malam ini dalam rangka pengecekan kepatuhan PPKM Darurat yaitu di Jalur Protokol kota Cilegon, PCI Cibeber, Bundaran Perumnas palas, jalan Pagebangan, belakang DPRD Kota Cilegon.

Apabila terdapat bagi pelaku usaha / pedagang yang telah diberikan teguran namun tidak diindahkan sebanyak 3 kali, maka dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha/lokasi oleh Satpol PP kota Cilegon.

Pada kegiatan tersebut, petugas melakukan teguran kepada warung Nasi goreng saluyu PCI, Toko buah tiga putra PCI, Warung Sop 3 Sodara Sukamampir Ramanuju dan pedagang angkringan Ngemilk Ramanuju

Patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di daerah Hukum Polres Cilegon.

"Polda Banten yang tujuannya untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif dan menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif," ujarnya.

Komentar Via Facebook :