PKL di Majalengka yang Terdampak PPKM Level 4, dapat Bantuan dari Polisi

PKL di Majalengka yang Terdampak PPKM Level 4, dapat Bantuan dari Polisi

CYBER88 | Majalengka -- Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini diperpanjang hingga tanggal 2 agustus mendatang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Adanya kebijakan ini tentunya berdampak pada sektor perekonomian bawah, salahsatunya kepada para pedagang. 

Menyikapi hal ini, Polsek Kasokandel Polres Majalengka selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu para pedagang yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. 

Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, selama PPKM Darurat pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada Pedagang kaki lima yang terdampak. 

Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pedagang di tengah pembatasan kegiatan masyarakat, “Harap Kapolsek, Selasa (27/7/2021).

Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” Imbuhnya.

Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik Covid-19. 

“Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Komentar Via Facebook :