PPKM Level 4, Polisi Beri Himbauan Prokes di Pasar Dangdeur
CYBER88 | Bandung -- Cegah penyebaran Covid-19, Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan bersama Gugus Tugas melaksanakan himbauan Protokol kesehatan, salah satunya dengan menegur dan memberikan sanksi sosial, Selasa (17/8/2021).
Himbauan tersebut bertempat di pertigaan dan sekitar Pasar Dangdeur Rancaekek. Dalam Himbauannya, AKP Umar berpesan kepada masyarakat yang akan berbelanja agar menjaga jarak dan memakai masker serta mencuci tangan apabila akan berbelanja.
Namun, dalam kesempatan tersebut masih dilihat banyak pengunjung yang tidak mematuhi prokes yaitu bergerombol dan tidak memakai masker, sehingga petugas gugus tugas menegur dan memberikan sanksi sosial serta selanjutnya memberikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan berpesan, kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya agar selalu bersikap humanis, mengayomi dan melindungi masyarakat agar terciptanya situasi keakraban antara petugas dan masyarakat. [Rizal]


Komentar Via Facebook :