Gelar Razia PPKM Darurat Level 3, Polisi Bagikan Masker

Gelar Razia PPKM Darurat Level 3, Polisi Bagikan Masker

CYBER88 | Bandung -- Dalam menekan penyebaran angka Covid-19, petugas gabungan PPKM darurat Level 3 di Kecamatan Cikancung Kab. Bandung melakukan melakukan operasi yustisi secara tegas dan humanis, Kamis (26/08/2021).

Opeasi ini dilakukan dalam mengawal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3, "Kata Kanit Samapta Polsek Cikancung Ipda Asep Dadan mewakili saat memimpin kegiatan.

Kata dia, operasi digelar di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, serta kawasan yang seharusnya menjaga Physical Distancing.

Kami juga bagikan Masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, "Ucapnya.

"Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain.

"Terlebih, di masa penerapan PPKM darurat Level 3 kita akan memasuki level 2." ujarnya.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Sementara itu, Kapolsek Cikancung Polresta Bandung, AKP Iwan Cahyadi, menanmbahkan, “fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Kab. Bandung, terkait PPKM Darurat Level III.

 “PPKM Darurat ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” ujar AKP Iwan Cahyadi.

Komentar Via Facebook :