Polisi Bersama Nakes Sasar Tempat Wisata, Imbau Pengunjung Wajib Vaksinasi

Polisi Bersama Nakes Sasar Tempat Wisata, Imbau Pengunjung Wajib Vaksinasi

CYBER88 | Majalengka -- Posek Majalengka Kota bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar Pengunjung ke Tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Senin (27/12/2021).

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait Mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. 

Hal ini dilakukan mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Padal Pam Obyek Wisata Paralayang IPDA Wili Rukwili mengatakan, semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitas.

Hal itu, Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin, tambahnya.

"Kami menghimbau agar Masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dari Penyebaran Covid 19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker,” tutup Ipda Wili Rukwili.

Komentar Via Facebook :