Diduga Menjadi Beking Prostitusi, Lima Anggota Ditreskrimsus Polda Sumbar Dipecat

Ilustrasi Internet
CYBER88 | Padang - Pembersihan instansi Polri dari oknum yang menyalah gunakan kekuasaan kembali terjadi.
Kali ini dialami Polda Sumbar dimana diketahui ada lima anggotanya menjadi beking Prostitusi yang mau tidak mau membuat wajah Kapolda Sumbar tercoreng.
Melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kelima personel ini diduga melakukan beking bisnis prostitusi disejumlah lokasi prostitusi di Sumbar.
“Mereka terdiri dari polisi perwira dan Bintara,” katanya di Mapolda Sumbar, Selasa (11/1/2022).
Satake menjelaskan, ke lima personel yang dicopot itu merupakan anggota Ditreskrimum Polda Sumbar. “Inisialnya YL, N, AN, AM, RM,” kata dia.
“Personel yang diproses ini bisa terancam dihukum 21 hari kurungan, sidang disiplin, demosi atau mutasi,” ujarnya.
“Kasus ini terungkap setelah gagalnya razia penyakit masyarakat yang dilakukan Polda Sumbar,” pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :