Polsek Muara Pinang Giat KRYD Dalam Rangka Tingkatkan Kamtibmas 

Polsek Muara Pinang Giat KRYD Dalam Rangka Tingkatkan Kamtibmas 

CYBER88 | Empat Lawang - Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Polsek Muara Pinang lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 15 Februari 2022 di wilayah Hukum Polsek Muara pinang. Selasa (15/02/2022). Rabu, (16/02/22).

AKP. Arlan Dayat selaku Kapolsek Muara Pinang menyampaikan, kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dengan sasaran sajam, senpira, narkoba, miras, kendaraan R2 & R4 yang tidak memiliki surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Pelibatan 13 personel, dan telah didapati 1 orang membawa Sajam bernama Lekat Romadhon bin Hasan Zen (18), alamat Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat lawang.

Sekira pukul 05.00 WIB anggota personil polsek muara pinang melihat seorang pengendara sepeda motor yang hendak memutar balik sehingga langsung diamankan oleh petugas razia dan setelah melakukan pengecekan terhadap 2 pengendara tersebut Angki Roynaldo (18)  dan temannya Lekat Ramadhan didapati satu orang pengendara tersebut atas nama lekat Ramadhan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau diameter 10 cm panjang 20 cm bergagang kayu dilapisi lakban berwarna hitam yang terselip dipinggang sebelah kiri selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Pinang,” terang AKP. Arlan Dayat.

Kendaraan yang di amankan sebanyak  6 Unit kendaraan Roda Dua (R2) pada saat pemeriksaan tidak dapat menunjukkan surat - surat kendaraan.**

Komentar Via Facebook :