Kapolres Sukabumi Janji Akan Jemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Papua

Kapolres Sukabumi Janji Akan Jemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Papua

CYBER88 | Sukabumi -- Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.

Hal itu ditegaskan Kapolres kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

"Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban beserta 3 orang temannya di Papua dan nantinya diserahkan kembali kepada orang tuanya," tutur Kapolres, Minggu (20/2/2022).

Pada kesempatan kunjungan tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerah bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.

Sementara orang tua korban merasa senang karena Kapolres telah membantu menyelesaikan kasus perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya. 

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kapolres Sukabumi.

Kata dia, Kapolres Sukabumi patut diacungi jempol, karena mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dalam upaya  menyelamatkan orang. (*)

Komentar Via Facebook :