Anggota DPRD Sulteng Minta Kapolda Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM-RI, Terkait Kasus Qidam 

Anggota DPRD Sulteng Minta Kapolda Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM-RI, Terkait Kasus Qidam 

CYBEER88 | Palu -- Sudah memasuki 2 tahun ini, Kasus kematian Qidam Alfarizki Mowance yang ditembak oleh polisi hingga meninggal dunia, namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga menemui titik terang, dan pelaku penembakan belum juga terkuak. 

Pihak keluarga dibantu sejumlah praktisi hukum telah melakukan berbagai upaya dalam mengusut dan mencari titik terang terhadap kasus tersebut.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhaimin Yunus Hadi menyatakan, lambannya penanganan kasus tersebut seakan memberikan kesan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus itu.

"Saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk serius dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut, bila seperti ini kami dapat menilai kasus ini seakan ditutup-tupi" kata Muhaimin pada Cyber88.co.id, Kamis (29/09/2022).

Muhaimin mengungkapkan, hasil pertemuannya bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia belum lama ini di Jakarta bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Tokoh Masyarakat H. Adnan Arsal, Ust. Amin dan sejumlah pengurus Pondok Pesantren,bahwa pihak Komnas HAM sendiri dalam kesempatan itu melalui ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi dan menyatakan kasus pembunuhan Qidam termasuk dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak sesuai SOP.

"Berdasarkan hal itu kami meminta pihak penegak hukum khususnya dalam hal ini pihak Polda Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM RI itu, kami juga berencana dalam waktu dekat ini akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda untuk mempertanyakan dan menindak lanjuti terkait kasus Qidam tersebut" pungkas Muhaimin.

Seperti diketahui, Qidam ditembak karena disangka anggota dari kelompok teroris, di Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso pada 9 April 2020 silam. Tentu kelambanan ini belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarganya.

September 2022 kini memasuki 2 tahun dan 5 bulan kematiannya. Namun hingga saat ini belum diketahui siapa oknum pelaku penembakan tersebut.

Komentar Via Facebook :