Musda VIII MUI Klaten Digelar, Sekda : Bersinergi Memimpin Umat
CYBER88 | Klaten – Rabu (7/12), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VIII di aula Masjid Agung Al Aqsa. Kegiatan ini diharapkan membawa perubahan MUI Kabupaten Klaten menjadi lebih baik.
MUI Kabupaten Klaten, Ketua MUI Jawa Tengah, Sekda Klaten, perwakilan ormas islam, dan lembaga pendidikan agama Islam se-Kabupaten Klaten turut menghadiri acara tersebut.
Ketua MUI Klaten, KH. Jazuli Fadiel menyampaikan, Musda merupakan forum tertinggi dalam lembaga MUI yang berisi pembahasan pelaksanaan agenda selama 5 tahun – satu periode kepemimpinan. Selain itu, melalui forum ini, turut ditentukan langkah dan agenda MUI Klaten untuk 5 tahun ke depan.
Musyawarah kali ini, Fadiel berharap, gegiatan ini mampu secara ideal merangkaikan dimensi-dimensi penting kehidupansebuah organisasi, yakni dimensi gerak dan kemajuan (activity and progress), kesinambungan (continuity), dan dimensi perubahan (change), sehingga kedepan MUI mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah Islamiyah, serta menjalankan syariah Islamiyah.
Hal tersebut ditujukan agar terwujud masyarakat yang berkualitas dalam berbagaiaspek kehidupan dalam mewujudkanpersatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekda Klaten, Jajang Prihono yang didapuk membuka Musyawarah Daerah ini dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang luar biasa. Dia menyatakan siap meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin apik antara Pemerintah Daerah dengan MUI Kabupaten Klaten selama ini.
“Banyak sekali nasehat yang telah disampaikan oleh para Ulama kepada kita, ini adalah bukti bahwa Pemerintah dan Ulama memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. MUI telah memberikan banyak masukan dalam bentuk fatwa maupun rekomendasi lainnya, kepada pemerintah yang kemudian diadopsi ke dalam kebijakan-kebijakan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.


Komentar Via Facebook :