Masyarakat Desa Ligung Pertanyakan Hasil SewaTanah Titisara, Mantan Kadus Loji: Uangnya Saya Setorkan Pada Bendahara Desa Periode 2017-2023

Masyarakat Desa Ligung Pertanyakan Hasil SewaTanah Titisara, Mantan Kadus Loji: Uangnya Saya Setorkan Pada Bendahara Desa Periode 2017-2023

CYBER88 | Majalengka, -- Masyarakat Desa Ligung Kecamatan Ligung  Kabupaten Majalengka Jawa Barat mensinyalir Tanah Kas Desa yang disewakan kepada para petani disalahgunakan. Mereka pun mempertanyakan kemana hasil sewa lahan seluas 15 Ha tersebut.

AS, salah satu warga menuturkan, tanah Titisara yang merupakan tanah kas desa seluas 15 Ha itu berada di dua Blok yaitu, blok loji dan blok Leuwimukti. Menurut dia, tanah tersebut dikelola oleh mantan Kadus Loji berinisial WR yang ditugaskan oleh pihak Pemerintahan Desa Periode 2017-2023 yang pada waktu itu Kepala Desanya adalah Gunawan..

“Semua yang sewa garap tanah titisara dalam persatu tahunnya Rp.900 ribu per hektar. Jadi kemana uang yang ditaksir mencapai puluhan juta itu,”Kata AS, pada Cyber88.co.id Majalengka, Rabu (29/5/2024)

AS mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, WR, Kades Loji mengundurkan diri dari janbatannya. Namun, meski demikian, WR tetap mengelola dan memungut sewa lahan dari para penggarap. Hal itu pun menjadi pertanyaan masyarakat yang mengetahui persis terkait hal ini dan berharap dugaan penyakahgunaan wewenang menjadi terang benderang.
 
“Kami berharap dari hasil sewa tanah titisara daari tahun 2021 hingga tahun 2023 bisa ada kejelasan dalam penggunaannya, "Harapnya

A, warga lainnya menyatakan hal yang sama. Ia pun berharap ada keterbukaan soal ini dan mantan kadus harus bisa menjelaskan supaya tidak ada kecurigaan di masyarakat karena uang sew lahan tersebut sudah dibayar sama para penggarap.

“Kalau saya hitung hitung, uang sewa lahan itu dikisaran RP.32 juta dalam satu tahunnya, “ Ungkap A

Dikonfirmasi Cyber88.co.id, WR, mantan Kadus Loji membenarkan bahwa pada masa kepemimpinan Kades Gunawan di periode 2017-2023, dia diberikan tugas untuk mengelola tanah kas desa seluar 15 Ha tersebut. Ia pun menyebut kalau uanghasil sewa tanah diseorkan pada bendahara desa semasa itu.

“Memang saya yang mengelolanya untuk disewakan kepada masyarakat tani, dari hasil sewa tanah  pada waktu itu Setiap tahun selalu disetorkan ke bagian bendahara yaitu Deni,” Sebut WR.

WR menjelaskan, untuk sewa lahan seluas satu bahu (600M2) pertahunnya Rp.900 ribu dan hasil sewa lahan sebesar Rp.32 juta itu diserahkan pada Bendahara Desa.

Dari hasil uang sewa yang sudah terkumpul, langsung diberikan kepada Bendahara desa Deni pada waktu itu dan sekarang Deni sudah mantan,” Kata WR kembali menyebut nama bendahara Desa periode 2017-2023).

“Bahkan bukti pembayarannya juga masih ada ," Imbuhnya.

WR mengaku, kalau dirinya sekarang hanya menggarap 1 Ha karena sisanya sudah diserahterimakan pada pemerintah desa.

Lanjutnya, WR ,"  dan saya sekarang sudah cuma saya hanya menggarap 1 hektar saja dan sisanya saya sudah diserahkan lagi ke pihak desa yang kepemimpinan yang sekarang ini pokonya,semua sudah  diserahkan ke pihak pemerintah desa yang dan

“Kalau uang tersebut silahkan saja tanya ke mantan Bendahara desa  saya sekarang tidak mengurus lagi ," Ujarnya.


Sementara itu, Tata Casmita, Kepala Desa yang kini sedang menjabat saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku kalau masalah tersebut, dirinya tidak mengetahui l;antaran belum setahun menjabat sebagai Kepala Desa.

"Soal itu saya tidak tahu soalnya saya belum genap satu tahun menjabat kepala desa. Namun. kalau adanya tanah titisara itu saya mengetahuinya, adapun  kisaran luas tanah tersebut yah mungkin itu kurang lebih 8 hektaran, tapi itupun juga akan saya tanyakan kembali berapa luas keseruhaan tanah titisara tersebut," jawabnya.

“Terkait hal yang menyangkut pada manta kadus loji ,yah saya tidak tahu dari hasil uang sewa pertahunnya  yang dikelola mantan kadus itu mah ,,,semasa dalam ke pemimpinan mantan kepala desa yang dulu, “ Sambung dia.

Kades pun menjalaskan bahwa terkait tanak titisari atau tanah kas desa sudah dimusyawarahkan bersama BPD, LPM dan steakholder lainnya untuk digarap oleh par RT, RW dan guru ngaji supaya ada tambahan penghasilan.

“Tanah titisara tersebut diatas area tanah pesawahan, jadi kurang laku untuk disewakan biar untuk mereka-mereka bisa dimanfaatkan, dan selain itu juga kamipun dengan adanya informasi dari media kami mengucapkan terimakasih ,"pungkasnya (Tatang)

Komentar Via Facebook :