Gubernur Jabar Serahkan Biaya Operasional Bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

Gubernur Jabar Serahkan Biaya Operasional Bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

CYBER88 | GARUT -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara simbolis menyerahkan biaya operasional angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik angkutan lebaran tahun 2025, bertempat di Mapolres Garut, Jalan Sudirman No 204, Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Kamis (20/3/25).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan, Sebanyak 575 orang kusir delman di Kabupaten Garut, yang biasa beroperasi di ruas jalan yang pada musim mudik Lebaran menjadi jalur mudik, selama arus mudik 2025 akan bekerja di rumah setelah pemerintah memberi stimulus upah kerja sebesar Rp 3 juta.

" Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja, " Ungkap Dedi Mulyadi kepada awak media seusai acara penyerahan stimulus upah kerja.

Menurutnya, Upah kerja yang diterima, agar para penerimanya bisa bekerja di rumah masing-masing dan tidak bekerja menarik delman di jalan yang menjadi jalur mudik. Dengan begitu, pekerjaan para petugas yang mengatur lalu lintas di jalur mudik jadi lebih mudah dan semua orang pun bisa nyaman.

" Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," Paparnya.

Namun demikian, Ia menuturkan Setiap kusir delman, akan mendapatkan stimulus upah kerja sebesar Rp 3 juta yang akan dibayarkan pemerintah paling lambat dua hari sebelum Lebaran sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya setelah Lebaran Rp 1,5 juta.

" Pokoknya selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik para kusir bekerja di rumah, " Tuturnya.

Lanjut Dedi, di Jawa Barat ada 1.105 orang yang mendapat stimulus upah kerja selama arus mudik ini. Mereka tersebar di Garut, Tasik, Kuningan, hingga Cirebon yang terdiri dari kusir delman, penarik becak, hingga penarik ojek motor yang biasa beroperasi di jalan yang saat ini akan digunakan untuk jalur mudik.

" Pemberian uang kompensasi ini tidak menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena anggaran tersebut bersumber dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov.Jabar, " Pungkas Gubernur Jabar.
** ( SUWITO )

 

Komentar Via Facebook :