Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah di BRI Karangnongko, Audit Investigasi Mulai Berjalan
CYBER88 | KLATEN – Balai Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, menjadi lokasi pertemuan antara pihak manajemen bank dan nasabah yang merasa dirugikan, Senin (4/5/2026). Perwakilan legal dari Kantor Wilayah BRI Yogyakarta turun langsung untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana oleh oknum pegawai BRI Unit Karangnongko berinisial E.
Perwakilan legal, Edi Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan, klarifikasi, serta audit investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengetahui modus yang digunakan, jumlah nasabah terdampak, serta total kerugian yang ditimbulkan.
“Kami difasilitasi pemerintah desa untuk menghimpun informasi dari nasabah. Saat ini masih dalam tahap pendataan dan investigasi audit,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak bank akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah melaporkan adanya kejanggalan transaksi, mulai dari pelunasan pinjaman yang tidak tercatat hingga pencairan dana yang tidak diterima nasabah.
Salah satu nasabah, Maryadi, warga Desa Blimbing, mengaku telah melakukan pelunasan pinjaman pada 25 Maret 2026 dengan harapan bisa mengajukan pencairan kembali (suplesi). Namun hingga kini, dana tersebut tidak kunjung diterima tanpa kejelasan.
“Saya sudah menunggu lebih dari sebulan, tapi tidak ada kabar. Setelah dicek, ternyata ada masalah dengan oknum pegawai. Ada yang dana pelunasannya tidak masuk, ada juga pencairan yang tidak sampai ke nasabah,” ungkapnya.
Pihak bank menyebut oknum berinisial E masih berstatus karyawan aktif dan seharusnya telah ditarik ke Kantor Cabang BRI Klaten. Namun, proses tersebut belum berjalan karena yang bersangkutan dikabarkan sedang sakit.
“Informasi terakhir, yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan kesehatan,” jelas Edi.
Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung. Para nasabah berharap ada kejelasan serta tanggung jawab dari pihak bank atas dugaan kerugian yang mereka alami.


Komentar Via Facebook :