Direktur Travel Umrah NRH Ditangkap Polisi

Direktur Travel Umrah NRH Ditangkap Polisi

Kantor PT Nur Rizqoon Hasanah (NRH) Travel Umrah dan Haji di Jambi. Cyber88-SW

CYBER88 | Jambi - ​Pelarian Direktur travel umrah NRH, Riskon Hasana, yang lama menjadi buronan kepolisian, akhirnya terhenti di tempat persembunyiannya. Tim Resmob Polda Jambi berhasil meringkus tersangka setelah melakukan perburuan intensif di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (14/10) malam.

​Riskon menghindari kejaran aparat penegak hukum sejak pertengahan Agustus 2026. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi atas kasus penipuan perjalanan umrah.

​Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara tim Resmob Polda Jambi dan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kasus penipuan ini tercatat telah merugikan sebanyak 256 orang jamaah dengan total kerugian mencapai Rp12 miliar.

​Kabar penangkapan Riskon Hasana langsung disambut dengan rasa syukur dan apresiasi tinggi oleh ratusan jamaah yang gagal diberangkatkan. Mereka merasa lega karena dalang di balik kegagalan ibadah mereka akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

​Ketua Crisis Center, Iwen Triatmoko, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kerja keras pihak kepolisian. "Semoga jamaah memperoleh kepastian hukum dan pengembalian hak atas kerugian yang diderita," katanya.

​Para jamaah meminta agar pelaku yang telah merugikan banyak orang tersebut segera dijebloskan ke dalam penjara. Kemarahan para jamaah beralasan mengingat besarnya kerugian material serta hilangnya kesempatan mereka untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

​Sementara itu, kuasa hukum jamaah, Ade Fitra Setiyadi SH, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini. "Tim advokasi bersama perwakilan pengurus jamaah juga tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk mengawal proses hukum selanjutnya," ujar Ade.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polda Jambi. Publik kini menanti transparansi proses hukum serta kejelasan pengembalian dana bagi ratusan korban travel umrah tersebut.(SW)

Komentar Via Facebook :