Polres Tulungagung Bantah Personel Kepolisian yang Lakukan Intimidasi Pada Masyarakat
Anang Mustofa dan AKBP Eva Guna Pandia
CYBER88.CO.ID TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia ikut menanggapi adanya tudingan kepala desa se-boyolangu terkait aparat kepolisian melakukan intimidasi saat terjadi penertiban pemakaian tenaga listrik oleh PLN. AKBP pandia membantah polisi mengintimidasi masyarakat yang listriknya dilakukan penertiban. justru hadirnya aparat kepolisian saat penertiban adalah untuk pengamanan proses penertiban.
Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pencurian listrik dengan cara melubangi kabel, karena beresiko terjadi korsleting listrik. Selain itu bahaya lainnya yang bisa mengancam yaitu pelanggan bisa tersengat aliran listrik.
Sebelumnya para kepala desa se-kecamatan Boyolangu mendatangi kantor PLN untuk memprotes adanya penertiban pemakaian tenaga listrik di sejumlah desa yang dinilai dilakukan sepihak. Para kepala desa juga menyentil hadirnya aparat kepolisian saat penertiban itu yang justru membuat masyarakat seolah terintimidasi dan tidak bisa melawan saat aliran listriknya diputus.(bay_88)


Komentar Via Facebook :