Pemberhentian Tidak Dengan Hormat 10 Anggota Polda Jabar

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat 10 Anggota Polda Jabar

CYBER88.CO.ID, JABAR - Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polda Jabar yang melakukan pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan/atau Tindak Pidana bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Senin (09/03/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personel Mapolda Jabar. Upacara PTDH dilakukan secara inabsensia, karena ke-10 anggota yang di-PTDH tidak hadir. Adapun nama-nama anggota tersebut antaralain:

  • Aiptu. Denny Purnama, Kesatuan: BA Polres Sukabumi, Kasus: Narkotika
  • Aipda. Suyono, Kesatuan: Polsek Cibeber, Resor Cianjur, Kasus: Narkotika
  • Bripka. Tri Harsono, Kesatuan: Lantas Polsek Cimalaya, Resor Karawang, Kasus: Narkotika
  • Brigadir Gery Mega Seno, S.H., Kesatuan: Detasemen A Pelopor Sat Brimob, Kasus: Narkotika
  • Brigadir Asep Suryawan, Kesatuan: Polres Cimahi, Kasus : Disersi
  • Brigadir Zaenal Abidin, Kesatuan: Was Prov Polres Majalengka, Kasus: Perselingkuhan
  • Brigadir M. Irfan Wibiksana, Kesatuan: Tahti Polres Majalengka, Kasus: Disersi
  • Brigadir Rian Junior, Kesatuan: Polres Bogor, Kasus: Narkotika
  • Briptu. Ade Kusnandar, Kesatuan: Polres Sukabumi, Kasus: Narkotika
  • Briptu. Andri Feriansyah, Kesatuan: Polres Indramayu, Kasus: Penipuan

Dalam giat dimaksud, Wakapolda Jabar membacakan sambutan Kapolda Jabar yang pada intinya mengingatkan anggota untuk melaksanakan tugas dengan profesional, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab. Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat dan tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga terwujudnya personel Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Komentar Via Facebook :