Masyarakat Keluhkan Kemasan Air Mineral Kurang Steril
CYBER88.CO.ID | BOGOR - Dengan kemasan tutup botol produk Cristalline yang dianggap kurang steril, tak sesuai harap masyarakat untuk konsumsi air mineral, Kamis (26/03).
Produk AMDK merk Cristalline dengan tutup kemasan botol yang tidak terstandar, dimana terlihat ada bintik hitam merupakan kemasan botol 600 ml dengan nomor batch tertentu yang diproduksi oleh pabrik di Caringin, Bogor, tahun 2020
Terhadap produk tersebut, produsen harus lebih hati-hati dalam memproduksi air mineral Cristalline, karena dengan kemasan tutup botol yang terlihat ada bintik hitam atau kotor bisa menimbulkan dampak untuk masyarakat yang mengkomsumsinya.
Kementerian Perindustrian menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minuman dalam kemasan (AMDK). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami Dan Air Minum Embun Secara Wajib.
Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.
Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.


Komentar Via Facebook :