Tak Indahkan PSBB, Tim Gabungan Polsek Tambun dan Satpol PP Bubarkan Jajanan Ramadhan di Puri Cendana

Tak Indahkan PSBB, Tim Gabungan Polsek Tambun dan Satpol PP Bubarkan Jajanan Ramadhan di Puri Cendana

Polsek-tambun-dan-satpol-pp-bubarkan-jajanan-ramadhan

CYBER88.CO.ID | BEKASI -  Sejumlah Pedagang Jajanan Berbuka puasa di Puri Cendana, Terpaksa di Bubarkan Oleh Aparat Gabungan Satpol-PP Tambun Selatan Berserta Polsek Tambun, sebab tidak mengindahkan Aturan Pembatasan sosial Berskala besar (PSBB) akibat Pandemi covid-19 Sabtu (25/04/2020).

Pembubaran ini dilakukan oleh aparat ,untuk meminimalisir terjadinya penularan virus Corona yang sejauh ini menjangkiti sekitar 200 negara di dunia,khusus wilayah kecamatanTambun selatan merupaka salah satu zona merah di kabupaten Bekasi.

Kasie Trantib Tambun Selatan Ateng Harisudin Membenarkan,"Kami sebelumnya sudah menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang jajanan Berbuka puasa,untuk tidak melakukan aktifitas berdagang ditengah covid-19, Ini masalah kita bersama bang,"terang Ateng.

"Tolong kita bareng -bareng , kita cari solusinya ,kesadaranya masyarakat karena ini masalah kita bersama, pemerintah saat ini sedang giat dalam mengatasi problematika akibat wabah ini, hingga penerapan PSBB ,dan bukan Hanya di Puri Cendana saja, Khusus nya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan,kami akan melakukan Giat Patroli untuk membubarkan paksa kerumunan warga ,yang bisa menimbulkan potensi Penularan virus Corona.

"Beliau mengatakan,"Muspika Tambun Selatan  sudah berusaha semaksimal mungkin,sudah sering kita melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat
Tidak sekali kita melaksanakan woro-wiri terhadap masyarakat,"Katanya.

"Dari pemerintah desa Sumberjaya sudah memberikan surat mulai besok,infonya setelah melaksanakan Patroli bersama seluruh aparat desa, BPD,RT,RW ormas,pokdar semua  menghimbau kepada seluruh pedagang tidak boleh berjualan selama PSBB ini,"tutup Ateng.

(***)

Komentar Via Facebook :