Pemilik Lahan Pembangunan Tower di Desa Barepan Pertanyakan Kontrak Sewa Yang Tidak Jelas
CYBER88 CO.ID | Cirebon - Pembangunan tower yang sudah kurang lebih 40 persen teryata secara administrasi belum terselesaikan. Hal itu di akui oleh pemilik lahan, Yusuf yang tanahnya disewakan kepada penyewa PT mitra Tel teryata belum terselesaikan.
Yusuf memberikan keterangan kepada awak media Cyber88.co.id, ia mengatakan "Sebelum pembangunan tower itu di lakukan perwakilan PT Mitra Tel sdr Eko dan Rudi menjanjikan kontrak perjanjian sewa 11 tahun dengan nilai Rp 132.000.000 baru di berikan Dp Rp 10.000.000.
Setelah itu, lanjut yusup. “Kami di ajak sdr Eko untuk melakukan perjanjian kontrak sewa di Bandung tanpa di berikan salinan perjanjian kepada pemilik lahan sebulan yang lalu dan di janjikan akan di bayar lunas pertengahan bulan puasa atau perkiraan tanggal 12 mei 2020, namun, sampai saat ini kami belum ada atau belum di kabari oleh PT Mitra Tel.
Kami berharap permasalahan ini bisa segera di selesaikan karena beberapa kali kami menghubungi pihak perwakilan kantor tidak pernah di respon " tutur yusuf.
Ketika awak media menelusuri di sekitar lingkungan salah satu perwakilan warga sekitar, Sutomo mengatakan "Memang betul masyarakat sekitar juga belum di berikan konvensasi sehingga bisa jadi perizinanya perlu di pertayakan "Singkatnya. (Iwans)


Komentar Via Facebook :