Bhabinkamtibmas Desa Sukasirnaras Kawal Penyaluran Bansos Untuk Warga Non DTKS
CYBER88.CO.ID | Sumedang - Bhabinkamtibmas Polsek Rancakalong Polres Sumedang bersama Babinsa melakukan pengawalan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga yang terdampak Pandemi Covid-19, “Sabtu (30/05/2020).
Penyaluran bantuan Sosial tersebut dilaksanakan di aula Desa Sukasirnaras Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, Jawa Bara yang di hadiri oleh sejumlah elelem masyarakat dan warga para penerima manfaat, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Sukasirnaras “Bripka Aan Suhaena, penyaluran Bantuan Sosial dari Pemprov Jabar adalah bantuan untuk warga Non Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (Non-DTKS) yang berjumlah sebanyak 350 KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Di jelaskan juga, bahwa penyaluran Bantuan social tersebut terdiri dari Sembako dan uang Tunai Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per KK yang terdampak Pandemi Covid -19 di wilayah Desa Sukasirnarasa.
Sementara Warga penerima manfaat, sangat bersukur mereka yang tidak terdaptar di DTKS akhirnya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dalam masa pandemic dan juga untuk bekal pelaksanaan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), “Singkatnya. (Uje)


Komentar Via Facebook :