Pekerjaan Jaling Desa Bolang Yang Dibiayai DD Tahap 3 Ta 2019 Tidak Sesuai Dengan Papan Proyek

Pekerjaan Jaling Desa Bolang Yang Dibiayai DD Tahap 3 Ta 2019 Tidak Sesuai Dengan Papan Proyek

CYBER88.CO.ID | Karawang, - Diduga kuat Ada pekerjaan Jaling (Jalan Lingkungan) yang berlokasi di Pesawahan Citumpek, Dusun Bolang RT 03/01 Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Karawang - Jawabarat, yang dibiayai dari DD (Dana Desa) tahap 3 tahun anggaran 2019 sebesar Rp 452. 030.000,  tidak sesuai dengan realita yang terpampang.

Dalam volume dipapanisasi pekerjaan Jaling tersebut menjelaskan tentang (P= 1371 M xL= 2,20 M xT= 0,10 M), namun dalam realitanya, volume untuk panjang pekerjaan Jaling tersebut hanya berkisar ratusan meter saja, sehingga diduga kuat adanya upaya pembodohan publik dan  korupsi pekerjaan yang bersumber dari APBN melalui DD tahap 3 Ta 2019.

Adanya hal tersebut dibenarkan oleh Rofi selaku Ketua BPD dan Usin selaku BPD bagian Pembangunan yang dalam keterangannya mengatakan bahwa

“benar pekerjaan Jaling yang dikerjakan pada tahun 2019 yang menggunakan anggaran APBN DD tahap 3 Ta 2019 tidak sesuai keterangan dalam papanisasi pekerjaan, dan panjang jaling yang baru dikerjakan hanya 482 M, namun secara prosedural, BPD telah mempertanyakan perihal pekerjaan tersebut baik secara lisan maupun tulisan kepada Jaenudin selaku Kepala Desa Bolang.” Jelasnya kepada cyber88.co.id, selasa 09/06/2020

Sambungnya memaparkan bahwa, terhambatnya pembangunan Jaling yang ada di Persawahan Citumpek, Dusun Bolang RT 03/01 Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Karawang – Jawabarat, didasari karena musim penghujan yang kemudian musim panen dan kini Pandemi Covid 19, namun dalam hal ini, kami (BPD.red) tak bosan - bosan menanyakan kepada Jaenudin selaku Kades Bolang perihal pembangunan Jaling tersebut baik secara lisan maupun tulisan.

Sementara Kades Bolang pun menanggapi dan menjawab perihal surat BPD yang mempertanyakan perihal pekerjaan yang realisasinya tidak sesuai dengan papanisasi pekerjaan dimana panjang Jaling tersebut yang seharusnya 1371 M, namun dalam realisasinya yang dikerjakan baru 482 M, sementara sisa pekerjaannya sepanjang 889 M lagi, yang wacananya akan dilaksanakan pada 22/06/2020 nanti.” Ungkap Kades kepada BPD

Ditempat dan waktu yang berbeda, warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada cyber88.co.id bahwa

"benar pekerjaan Jaling ini dikerjakan pada tahun 2019, tapi kalau dilihat panjang pekerjaannya sih tidak mungkin sesuai dengan keterangan papan informasi yang ditancapkan dipinggir sawah. Tegasnya

Hingga berita ini dipublikasi, Jaenudin selaku Kepala Desa Bolang dan pihak Kecamatan Tirtajaya belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan perihal diatas (Hys)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :