Polisi Polsek Ngunut Menangkap Pelaku Penjambretan Asal Surabaya di Desa Ngunut Tulungagung Rabu Siang

Polisi Polsek Ngunut Menangkap Pelaku Penjambretan Asal Surabaya di Desa Ngunut Tulungagung Rabu Siang

Kompol Siti Munawaroh

CYBER88.CO.ID | Tulungagung - Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh mengatakan AD laki laki 57 tahun asal Surabaya diamankan anggota Polsek Ngunut setelah kedapatan menjambret kalung yang dipakai balita asal desa ngunut saat sedang bermain bersama temannya rabu jam 11.30. 

Siti Munawaroh mengatakan, awalnya ayah korban  waluyo sedang bermain bersama anaknya, kemudian waluyo pergi ke warung kopi di seberang jalan sambil tetap mengawasi anaknya. Tiba tiba datang sepeda motor pelaku menghampiri korban dan langsung menarik kalung yang dipakainya. korban lalu menangis dan tangisan itu mengundang perhatian ayahnya untuk menghampiri korban.

Sebelum pelaku kabur, ayah korban langsung menangkapnya dan setelah digeledah ditemukan barang bukti kalung emas milik anaknya. pelaku lalu dibawa ke mapolsek Ngunut. 

Setelah diperiksa, pelaku ditahan di mapolsek dan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Komentar Via Facebook :