Seleksi Kepala Baznas Kabupaten Sukabumi, Berjalan Sesuai Aturan
CYBER88.CO.ID | SUKABUMI - Panitia seleksi Kepala Baznas Kabupaten Sukabumi berangkat dari unsur Pemerintah daerah, Tokoh agama islam dan tokoh masyarakat yang mempunyai kompetensi dibidang pengelolaan zakat Kemudian wajib menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas panitia seleksi.
Adapun anggaran dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau sumber yang sah dan tidak mengikat, hal tersebut dijelaskan H.U Royani kepada media cyber88 di kantor Baznas Kabupaten Sukabumi, di alun-alun Cisaat, sukabumi, Jawabarat, Jum'at (19/06/2020).
Royani menambahkan, "Proses seleksi bakal calon Kepala Baznas Kabupaten Sukabumi priode 2020-2025 berlangsung sesuai aturan, Beberapa tahapan penjaringan sudah dilalui dari mulai tahapaan seleksi administrasi, tahapan seleksi kompetensi dan tahapan seleksi wawancara, semua tahapan seleksi sudah dilalui." Imbuhnya.
"Proses tahapan seleksi sudah berlangsung, dari 25 daftar bakal calon kepala Baznas, ada 4 orang tidak memenuhi syarat yang menjadi kendala faktor usia dan tidak melengkapi syarat administrasi. tahap ke dua menjadi 15 orang, Kemudian tahap ke ketiga menjadi 10 orang nantinya akan dikirim ke Jakarta kemudian diwawancara oleh BAZNAZ pusat diseleksi kembali menjadi 5 orang, Kelima orang ini akan bermusyarawah. Siapa yang jadi Ketua, Wakil 1, Wakil 2 dan Wakil 3 nanti internal mereka bermusyawah kembali."
Sekarang ini menunggu hasil seleksi pikotes oleh UIN Bandung dalam rangka melihat hasil nilainya, Mudah-mudahan bulan Juni ini selesai.
Ditanya apakah proses seleksi ini ada pesanan atau intervensi Kepala daerah ? Royani menjawab, Persoalan itu saya tidak mengikuti terlalu jauh, karna saya sibuk kerja. Kalau menurut aturan Undang-undang panitia harus independen tidak ada intervensi. Terang dia. (Herdi)


Komentar Via Facebook :