Polres Metro Jakarta Timur Amankan Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Kali Cakung

Polres Metro Jakarta Timur Amankan Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Kali Cakung

CYBER88.CO.ID  | Jakarta - Press Conference Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Mati dan atau Pembunuhan, Bertempat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya No.224, Jatinegara, Jakarta Timur. “Senin (20/07/2020).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, SIK, M.Si didampingi Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Tomb Pea Indra R.S, SH dalam paparannya mengatakan,

Setelah polisi datang dan melakukan olah TKP dapat di peroleh keterangan-keterangan yang mengarah kepada pelaku CS Bin Sidup.

Akhirnya pelaku dapat di tangkap dimana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban sendiri.

Berdasarkan pedalaman dan pengakuan dari tersangka serta alat bukti sudah kita Sita, korban telah mengalami kekerasan fisik dengan di pukul menggunakan tongkat berupa aluminium di bagian dada, punggung, kaki dan bagian muka, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, "ujar Kapolres.

Selanjutnya setelah korban meninggal dunia, korban dibawa dengan menggunakan kendaraan bermotor dibawa ke kali cakung dan korban di buang ke kali yang berada Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, "imbuhnya.

Kapolres menambahkan, adapun motif tersangka melakukan tindakan kekerasan karena merasa kesal dengan istri sirinya merupakan ibu dari korban, sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya.

Barang bukti yang berhasil disita, satu potong aluminium sepanjang 50 cm yang dililit dengan lakban warna coklat, satu potong kaus singlet warna putih, satu potong celana pendek jeans warna biru dongker, satu potong sweater warna putih kuning, dan satu potong kain gendongan.

Tersangka dikenakan Pasal 80 (3) UU RI No. 25 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 338 KUHP. (Hera)

Komentar Via Facebook :