Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap 15.000 Butir Ekstasi dan 5.500 Butir Happy Five

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap 15.000 Butir Ekstasi dan 5.500 Butir Happy Five

CYBER88.CO.ID | Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung dan Kanit IV  Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand Konferensi Pers Kasus Pengungkapan Jaringan Narkoba bertempat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. “Rabu (15/07/2020).

Ditresnarkoba PMJ berhasil menangkap seorang pengedar Ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut TII kedapatan menyimpan 15.000 Pil Ekstasi dan 5.500 Pil Happy Five.

"Ini kejadian sekitar minggu yang lalu TKP-nya ada di 2 TKP yang pertama adalah di Apartemen Kalibata. Dua-duanya di Apartemen Kalibata, tapi bedanya cuma di 2 Unit, di tempat yang sama tetapi milik salah seorang tersangka yang berhasil kita amankan, Tersangka inisial TII, dia adalah warga Medan, tapi tinggal di Jakarta, "Jelas Kabid Humas PMJ.

Yusri menyebutkan Bahwa barang haram tersebut sengaja disimpan di apartemennya untuk dijual di tempat hiburan. Namun, situasi pandemi virus Corona yang mengakibatkan tempat hiburan tutup membuat tersangka terpaksa menahan narkotika tersebut di apartemen.

Tersangka TII mengaku menjual narkotika yang didapat dari HMC dengan upah Rp 10 juta per bulan. Ditresnarkoba PMJ saat ini masih memburu HMC yang diduga sebagai pemiliknya. (Hera)

Komentar Via Facebook :