Kepolisian Memasang Spanduk di titik rawan lalu lintas, Warga Bogor Diingatkan Lengkapi Surat Kendaraan

Kepolisian Memasang Spanduk di titik rawan lalu lintas, Warga Bogor Diingatkan Lengkapi Surat Kendaraan

CYBER88.CO.ID | Bogor - Jelang Operasi Patuh Lodaya, Polres Bogor melakukan pemasangan spanduk di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan mengadakan operasi patuh lodaya di wilayah Kabupaten Bogor selama 14 hari.

"Mulai tanggal 23 Juli 2020 kami akan melakukan Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari," ungkap Roland Ronaldy,” Rabu (22/7/2020).

Dia meminta masyarakat agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas.

Setidaknya sebanyak 12 spanduk berisi imbauan keselamatan yang dipasang di sepanjang jalur Puncak. Tiga buah spanduk dipasang di tikungan Pusdiklat Cibogo, yang mana titik tersebut merupakan titik kerawanan pelanggaran lalu lintas.

Kemudian sembilan spanduk telah dipasang di sepanjang tanjakan Selarong. Titik tersebut merupakan titik rawan kecelakaan akibat rem blong.

Selanjutnya, 38 spanduk serta ribuan poster dipasang di titik-titik rawan dan blind spot pada lokasi lainnya.

"Kami berharap dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini para pengguna jalan raya menjadi lebih taat berlalu lintas," katanya. (Ujang Rahmat)

Komentar Via Facebook :