Polrestro Jakarta Timur Amankan Pelaku Kekerasan Kepada Anak di Duren Sawit
CYBER88.CO.ID | Jakarta - Press Conference Terkait Berita Viral Kekerasan yg Terhadap Seorang Anak, Bertempat di Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya No.224, Jatinegara, Jakarta Timur,” Kamis (23/07/2020).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, SIK dalam paparannya mengatakan, Berita viral terkait kekerasan terhadap anak umur 12 tahun di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, polisi langsung mengambil langkah tadi malam (22/7), videonya viral sekira pukul 11.30 WIB kami langsung mengambil langkah supaya kejadian tersebut tidak terulang.
Kronologisnya korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri, pada sore untuk menjemur baju, namun karena tempat jemurnya penuh lalu disarankan oleh tantenya untuk menjemur baju menggunakan hanger.
Mungkin tidak sesuai dengan keinginannya maka anak ini dimarahi hingga emosi dan akhirnya tersangka menjambak korban dan menyeretnya sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan ke wajah korban dengan tangan kosong yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam, "ujar Kapolres
Arie menambahkan, Sekarang korban sedang dilakukan pemeriksaan visum dan kita lakukan pendampingan terkait trauma hilingnya.
Tersangka dikenakan UU No. 23 tahun 2004 terkait kekerasan dalam rumah tangga dan atau UU No. 25 tahun 2014 terkait tentang kekerasan terhadap anak-anak dengan ancaman 5 tahun kurungan. (Hera)


Komentar Via Facebook :