Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat Melantik Pengurus DPC.APDESI Kabupaten Garut PAW Periode 2017-2022

Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat Melantik Pengurus DPC.APDESI Kabupaten Garut PAW Periode 2017-2022

CYBER88 | Garut - Prosesi kegiatan Pelantikan  Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Bhakti 2017-2022 berlangsung dengan khidmat bertempat di Villa Jaya Sakti II Jalan Pelabuan Rancabuaya Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, Jum'at (24/07/2020) .

Pelantikan Ketua dan pengurus DPC APDESI Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dede Kusdinar kepada Ketua terpilih H.Asep Basir,HC berdasarkan Surat Keputusan DPD APDESI Provinsi Jawa Barat

No.04/Skep/DPD-APDESI/VII/2020 Tentang Pengesahan dan Pengukuhan Dewan Pembina /Dewan Pengurus/Dewan Pertimbangan Organisasi APDESI Kabupaten Garut Masa Bhakti 2017-2022 .

Turut hadir pada acara tersebut, Wabup dr.H.Helmi Budiman, Kadis PMD Kab Garut, Aji Sejarmadji, Kadis Pertanian diwakili Sekdis,Haeruman  Kadiskominfo,Kadinakanla Ketua Kadin Kab.Garut,Yudi Nugraha Lasminingrat, Ketua MPC PP Kab.Garut,H Delit Suherman, Ketua Parade Nusantara,Dedy ,Camat Cibalong, Pakenjeng,Leles Wanaraja,Talegong,Forkopimcam Kec.Caringin, Perwakilan Bank BJB / BRI, para Kepala Desa Se-Kab.Garut, para Ormas/LSM/OKP dan tamu undangan lainnya .

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD.APDESI) Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya mengungkapkan,APDESI adalah merupakan organisasi profesi tidak setiap orang bisa masuk APDESI untuk para kepala desa dipersilahkan masuk bahwa APDESI organisasi profesi di dalamnya ada Kepala Desa dan perangkat ,

"Yang harus menjadi catatan di dalam UU Desa bahwa pelarangan untuk Kepala Desa adalah menjadi pengurus partai politik, ini yang menjadi catatan di hadapan bapak Wakil Bupati dan pak Kadis,masih ada salah satu Kepala Desa menjadi pengurus partai politik,ini jelas dan Perdanya jelas melarang bahwa kepala desa menjadi pengurus partai politik mungkin belum di fahami semua," Unkapnya .

Lebih jauh, Dede Kusdinar mengatakan selama menjadi Ketua APDESI Kab.Garut sekitar 2 Tahun,

Ia menyampaikan bahwa saat ini jauh apa yang diharapkan dan di cita-citakan masih banyak Kades-Kades yang bermasalah perlu diselamatkan bahkan Tahun sekarang tingkat Kepala Desa ada yang masuk ke Hotel Prodeo,

" Saya sangat prihatin pak..? akibat dari mungkin Kepala desa tidak faham akan regulasi atau kepala desa ada unsur kesengajaan mendadak memperkaya diri-sendiri,

Ini mungkin menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Ketua APDESI yang akan datang dengan semangatnya mudah-mudahan yang akan datang tidak ada lagi para kepala desa yang tersangkut masalah hokum.

Program kami tolong dilanjutkan ada pendampingan Tim PKBH dengan STH Garut karena tidak fahamnya akan regulasi karena kepala desa tidak ada sekolahnya kalau Camat jelas ada STPDN.

Tapi untuk Kepala desa tidak ada sekolahnya sehingga sulit sekali untuk bisa bekerjasama dengan berbagai organisasi karena ketidakfahaman, butuh dalam pendampingan ini harus difahami.

Salah satu contoh ada Sekdes bermasalah tapi tidak masalah, ada bendahara yang melarikan keuangan pajak PPN/PPH itu tidak menjadi rumor tatkala kepala desa mengambil kebijakan sedikit habis pak...!! jadi bulan-bulanan dihantam kesana kemari ini yang harus kita sadari, " Paparnya .

Ditambahkannya Dede Kusdinar betapa dambaan masyarakat di kala orang lain atau Kabupaten lain berbicara ekonomi desa, Inovasi pemberdayaan dan wisata desa kenapa Kabupaten Garut masih bicara jalan lingkungan kirmir/TPT yang belum beres ,

"Ini yang harus menjadi perhatian kita semua karena tujuan daripada Pemerintah menurut UU Desa supaya ada perguliran anggaran itu di desa, syukur alhamdulillah sekarang ada pengusaha yang siap bekerjasama dengan desa saya sangat setuju sekali," Imbuhnya .

Selain itu dirinya menyampakan permasalahan pendataan sekarang di Jawa-Barat dari hulu Kepala desa dihantam dari bawah dan atas masalah pendataan bicara pendataan di waktu ada bantuan ini pasti fiktif  menurutnya, dia sudah ekpose ke Bpk Gubernur Jawa Barat.

"Waktu itu pak Sekda Prov.Jabar mengirim surat ke Sekda Kab/Kota ada pendataan penanganan dampak Covid-19 Sekda Kab/Kota langsung ke para Camat dan camat ke desa yang namanya pendataan masyarakat pasti berbondong-bondong untuk ikut.

Ada 14 kriteria semuanya di labrak pasti data itu tidak benar akhirnya muncul hasil pendataan Jabar hampir 9 juta KK yang harus dapat Bangub.

Akhirnya pada waktu itu diundang para Kadinsos dengan DPMD Jabar oleh Pak Gubernur yang pasti data itu Dinsos.

Dinsos mengeluarkan data 3 juta KK harus mendapatkan Bangub, yang masuk Dinsos waktu itu hasil pendataan spontanitas 11 juta , pak Gubernur saat itu optimis karena yang di terima 3 juta KK di potong data non DTKS, PKH dan lain sebagainya itu 1 juta.

Harapan Kepala desa data yang di usulkan lolos/masuk semua tapi apa yang terjadi paling 10% atau 0% yang mendapat bantuan akhirnya masyarakat datang ke desa semua lalu kepala desa di kecam oleh masyarakat apalagi yang turun tidak sesuai.

Permasalahan pendataan di Jawa Barat ramai sampai satu desa tidak ada yang satupun mendapatkan bantuan kemana ? Kan di desa ada posyandu, dasawisna dan pokja 4 yang setiap bulan melaporkan.

Jadi data desa yang reel itu kemana ? Kok Dinsos memakai data 2011 orang yang sudah meninggal ada datanya, tentang pendataan kita jangan bicara Nasional atau Jabar tapi Garut saja Tolong Bapak Bupati/Wabup untuk memperhatikan permasalahan ini," Pungkasnya. (SUWITO)

Komentar Via Facebook :