Gabungan Tni-Polri Lakukan Himbauan Pelaksanaan AKB di Wilayah Jatinangor Sumedang

Gabungan Tni-Polri Lakukan Himbauan Pelaksanaan AKB di Wilayah Jatinangor Sumedang

CYBER88 | Sumedang - Dalam rangka penegakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Gabungan TNI-Polri melaksanakan himbauan melalui woro-woro di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor, Sumedang, Senin (27/07/2020)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Ipda Solihin (Panit I Binmas Polsek Jatinangor) dengan perkuatan 4 Anggota Polsek Jatinangor Polres Sumedang beserta 1 Anggota Koramil CKR

Kapolsek Jatinagor menginformasikan, sasaran melaksnakan himbauan (Woro-woro) yakni warga pengunjung dan penjual di Pasar Resik Jatinangor Desa Cibeusi.

Tim gabungan melakunkan himbauan ypada warga untuk tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, Ujar Kapolsek.

Adapun himbauan yang disampaikan Tim Gabungan tersebut yakni, selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak (physical distancing), hindari kerumunan (Social Distancing), cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer

Dalam kesempatan tersebut Ipda Solihin menyampaikan, bahwa dimulai Hari Ini Penggunaan Masker wajib digunakan saat ke luar rumah dan akan dikenakan denda yang telah ditentukan bila tidak memakai masker.

Dikatakannya, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak Kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat dalam rangka diberlakukannya Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

Sekaligus mensosialisasi pemberlakuan denda bagi yang tidak menggunakan masker untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kecamatan Jatinangor.

Komentar Via Facebook :