Kakak Adik Perkosa Gadis 13 Tahun di Sumedang, Terungkap
CYBER88 | Sumedang - Pemerkosaan yang dilakukan kakak beradik, RT (27) dan DA (18) terhadap seorang gadis berusia 13 tahun terungkap. Ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal.
Ketia orang tersebut tinggal masih satu RW si wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Namun antara pelaku dan korban tidak ada ikatan keluarga, walaupun jaraj rumahnya cukup berdekatan.
"Pelaku dan korban sama-sama satu kampung dan rumahnya berdekatan. Saling kenal," kata Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet,” Jumat (24/7/2020).
Kasus pemerkosaan ini bermula saat korban bermain di rumah tetangga yang tidak jauh dari rumah. Korban bertemu dengan salah satu tersangka, RT. Sewaktu jumpa itu, RT memberikan sejumlah obat cair kemasan kepada korban.
RT mengajak korban untuk ke rumahnya. Kondisi rumahnya saat itu tengah sepi atau kosong. Sebab kedua orang tua tersangka pergi beberapa hari ke suatu tempat.
"Setelah sampai (ke rumah tersangka), korban merasa pusing dan disuruh tidur di dalam kamar. Kemudian, tersangka RT masuk ke dalam kamar," ucap Yanto.
RT memerkosa korban. Tidak lama, DA, adik RT, masuk ke dalam kamar tersebut. Korban yang keadaan tak sadarkan diri itu diperkosa oleh DA.
Hingga akhirnya kejadian ini diketahui pihak keluarga korban. Korban bercerita kepada orang tuanya telah diperkosa kakak-adik tersebut. Sebelumnya, kata Yanto, korban sempat dikabarkan hilang selama dua hari. Korban ini pulang sendirian ke rumahnya.
"Setelah ditelusuri, ditanya sama ibunya, barulah terungkap kasus ini," katanya.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi bergerak dan meringkus kedua pemuda itu di rumahnya, Dusun Pangkalan, Kecamatan Rancakalong, Sumedang. Kini kakak-adik tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang. (Uje)


Komentar Via Facebook :