Polresta Jambi Bongkar Sindikat Narkotika, Ratusan Ekstasi dan Etomidate Disita
Pria yang diamankan polisi. Cyber88-SW
CYBER88 | Jambi - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kota Jambi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi terlarang di sekitar wilayah Bagan Pete.
Menindaklanjuti informasi tersebut, seperti diwartakan oleh TBNews, Tim 1 Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Petugas akhirnya berhasil mengendus gerak-gerik seorang pria berinisial M yang baru saja tiba di sebuah rumah menggunakan sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam jok kendaraan pelaku, polisi menemukan ratusan butir pil yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi. Barang bukti awal tersebut terdiri dari berbagai merek populer seperti TMT, Heineken, Kucing, hingga varian LV dengan jumlah total mencapai 413 butir.
Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus berlanjut ke sebuah perumahan lain di kawasan Mayang Mangurai. Di lokasi kedua ini, tim penyidik mendapati sebuah brankas hitam yang menyimpan ratusan ampul zat psikotropika jenis etomidate.
Total barang haram yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi 192 buah etomidate merek Yakuza dan Ninja serta berbagai perlengkapan pendukung transaksi. Selain itu, petugas turut menyita dua unit timbangan digital, telepon genggam, dan sejumlah plastik klip transparan kosong.
Seluruh barang bukti beserta tersangka M kini telah digiring ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai jaringan sindikat narkoba di wilayah hukum setempat.(SW)


Komentar Via Facebook :