Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rancakalong Sumedang, Disiplinkan Protokol Kesehatan

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rancakalong Sumedang, Disiplinkan Protokol Kesehatan

CYBER88 | Sumedang -- Anggota Polsek Rancakalong Polres Sumedang Polda Jabar dalam rangka pencegahan penyebaran sekaligus memutut mata rantai Covid-19 bersama anggota Koramil dan Satpol PP melakukan sosialisasi dan penerapan sanksi administratif dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (31/08/2020)

Menurut Kapolsek Rancakalong Iptu Agus Permana S.H., "bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari secara berpindah lokasi.

Dikatakannya juga,  kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga dan pemberlakuan sanksi bagi masyarakat berupa teguran lisan dan teguran tertulis bagi masyarakat yang tidak memakai Masker.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan, "kegiatan kampanye 3M adalah  Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak, sudah di atur oleh pemerintah, yang dalam hal ini pihak kepolisian berkewajiban untuk mengawalnya, "Singkatnya.

Komentar Via Facebook :