Kapolsek Medan Area dan Jajaran Hadir Dalam Giat Binluh dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Serta Bagi Masker Saat Pandemi Covid-19

Kapolsek Medan Area dan Jajaran Hadir Dalam Giat Binluh dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Serta Bagi Masker Saat Pandemi Covid-19

CYBER88 | MEDAN - Polsek Medan Area beserta PJU Polrestabes Medan dan Muspika Kec. Medan Area serta instansi terkait, melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker kepada Warga masyarakat, yang saat ini menjalani  Adaptasi Kebiasaan Baru  terdampak Covid 19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan ini dilakukan berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta menindaklanjuti surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada  saat Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kapolsek Medan Area,  Kompol Faidir kepada media mengatakan bahwa pada hari Jumat, 4 September 2020, pukul 10.00 Wib S/d 12.00 Wib,  di pajak Bakti jalan Ar. Hakim Kelurahan Tegal Sari 2 Kec. Medan Area memang benar telah melakukan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker kepada Warga masyarakat.

" Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Ren Polrestabes Medan / AKBP Syamsidar br. Tambunan S SH, MH, Kasat Res Narkoba/ AKBP Rony Nicolas Sidabutar Sik, MH, Kasat Tahti/ Kompol Robinson, SH, Kompol Marolop Sirait, Kasi Humas/ Kompol Riama S serta 
Muspika Kec. Medan Area dan Waka Polsek/ Iptu Tri Eko, Personil Polsek Medan Area dan 3 Pilar Kel Tegal Sari 2 Kec Medan Area " Beber Kapolsek Medan Area Kapolsek Medan Area,  Kompol Faidir, SH,  MH 

Sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH , beserta Waka, Muspika, para Kanit / Panit dan 3 Pilar Kel Tegal Sari 2 Kec. Medan Area, mendampingi Pejabat Utama Polrestabes Medan yang dipimpin Kabag Ren AKBP Syamsidar Br. Tambunan dan Kasat Narkoba Akbp Roni Nicolas Sidabutar, Sik, MH,
melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi serta pembagian  sebanyak 100 buah Masker kepada warga masyarakat dan pedagang pasar Bakti jalan AR. Hakim,  Kelurahan Tegal Sari 2 Kecamatan Medan Area, yang saat ini menjalani masa  Adaptasi Kebiasaan Baru dan terdampak Covid 19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Dan sekira pukul 12.00 Wib pelaksanaan kegiatan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker, telah selesai dilaksanakan dengan aman terkendali. ( Mulya Koto )

Jajaran Hadir Dalam Kegiatan Penertiban Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan Serta Pembagian Masker Saat Adaptasi Kebiasaan Baru  Pandemi Covid 19


CYBER88 | MEDAN - Polsek Medan Area beserta PJU Polrestabes Medan dan Muspika Kec. Medan Area serta instansi terkait, melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker kepada Warga masyarakat, yang saat ini menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru  terdampak Covid 19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan ini dilakukan berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta menindaklanjuti surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada  saat Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kapolsek Medan Area,  Kompol Faidir kepada media mengatakan bahwa pada hari Jumat, 4 September 2020, pukul 10.00 Wib S/d 12.00 Wib,  di pajak Bakti jalan Ar. Hakim Kelurahan Tegal Sari 2 Kec. Medan Area memang benar telah melakukan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker kepada Warga masyarakat.

"Kegiatan ini diikuti oleh Kabag Ren Polrestabes Medan / AKBP Syamsidar br. Tambunan S SH, MH, Kasat Res Narkoba/ AKBP Rony Nicolas Sidabutar Sik, MH, Kasat Tahti/ Kompol Robinson, SH, Kompol Marolop Sirait, Kasi Humas/ Kompol Riama S serta Muspika Kec. Medan Area dan Waka Polsek, Iptu Tri Eko, Personil Polsek Medan Area dan 3 Pilar Kel Tegal Sari 2 Kec Medan Area," Beber Kapolsek Medan Area Kapolsek Medan Area,  Kompol Faidir, SH,  MH. Sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, beserta Waka, Muspika, para Kanit / Panit dan 3 Pilar Kel Tegal Sari 2 Kec. Medan Area, mendampingi Pejabat Utama Polrestabes Medan yang dipimpin Kabag Ren AKBP Syamsidar Br. Tambunan dan Kasat Narkoba Akbp Roni Nicolas Sidabutar, Sik, MH, melaksanakan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi serta pembagian  sebanyak 100 buah Masker kepada warga masyarakat dan pedagang pasar Bakti jalan AR. Hakim, Kelurahan Tegal Sari 2 Kecamatan Medan Area, yang saat ini menjalani masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan terdampak Covid 19, agar masyarakat terbiasa Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Dan sekira pukul 12.00 Wib pelaksanaan kegiatan penertiban dan Binluh Edukasi Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta pembagian 100 buah Masker, telah selesai dilaksanakan dengan aman terkendali. (Mulya Koto)

Komentar Via Facebook :