Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Gelar Tiga Pilar Kecamatan Sliyeg

Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Gelar Tiga Pilar Kecamatan Sliyeg

CYBER88 | Indramayu -- Tiga Pilar Kecamatan Sliyeg menggelar Patroli penertiban masker di depan Kantor Kecamatan Sliyeg Jl. Raya Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (15/09/2020) 

Gelar Ops Yustisi yang dilakukan Tiga Pilar Sliyeg, Yakni Polsek, Koramil Sliyeg, dan Pol PP Kecamatan Sliyeg turut hadir Camat Sliyeg H. Wasga Cipto Wibowo didampingi Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali,

"Melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tuturnya.

Sebanyak 35 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan. 

“Ops Yustisi Tiga Kecamatan Sliyeg dengan penerapan protokol kesehatan serta pengenaan sanksi penggunaan masker, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan teguran lisan sekaligus dibagikan masker dan langsung disuruh menggunakannya, tambahnya.

Digelarnya Oprasi Yustisi ini tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar melakukan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kegiatan ini memang instruksi dari Kapolri dan Kapolda, untuk seluruh jajaran khsususnya Polda Jabar guna melaksanakan operasi Yustisi, pungkas Iptu Iwa Mashadi.

Komentar Via Facebook :