Program BPNT Perluasan di Desa Sukanagalih Diduga Kuat Kena Sunat Oknum RT
CYBER88 | Cianjur -- Sejumlah masyarakat di Rt 03 Rw 11 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jabar, mendadak ricuh mempermasalahkan penerimaan uang yang di dapat dari Program Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH atau bantuan langsung tunai (BLT).
Kekisruhan terjadi lantaran para penerima manfaat tidak terima bantuan program BPNT Perluasan ini diduga di sunat oleh oknum RT.
Seperti diketahui oleh para penerima manfaat bahwa Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan tambahan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Namun yang terjadi di Desa Sukanagalih para KPM hanya menerima sebesar Rp.250ribu. Padahal seharusnya yang diterima adalah sejumlah Rp.500ribu. Hal itu berdasarkan informasi yang di dapat oleh Cyber88.co.id dari masyarakat penerima manfaat.
Menurut informasi masyarakat, alasan terjadinya pemotongam karena pihak Pemdes, RT serta agen e-Waroeng sudah mengatur pembagian hasil dari program BPNT.
Dengan pembagian yang sudah di atur dari uang potongan yang besarnya Rp.250ribu di antaranya untuk Pemdes Rp100ribu, untuk jatah RT Rp.50ribu, untuk agen e-Waroeng Rp.50ribu dan sisanya Rp.50ribu untuk warga masyarakat yang tidak kebagian program ini," Ungkap salah Aep.
Aep menambahkan, sementara hasil pengumpulan uang untuk warga masyarakat yang tidak kebagian pergram bantuan pangan non tunai (BPNT) terhitung sebesar Rp 12,000,000 untuk 24 kepala keluargga," kata dia.
Ironisnya Penyaluran program sosial yang terjadi di Desa Sukanagalig terkesan tidak ada pengawasan dari pihak Kecamatan atau Kabupaten," Kata salah satu Tokoh yang tak mau disebut namanya saat ditemui Cyber88.co.id di rumah kediamannya.
Bahkan, lanjutnya. Yang lebih aneh lagi campur tangan para oknum RT untuk ikut mengatur program BPNT tersebut, seolah-olah harta warisan yang harus di bagikan langsung pada sejumlah orang padahal itu semua sudah mutlak milik Keluarga Penerima Manpaat (KPM)
Lucunya lagi dugaan potongan yang di lakukan para oknum RT itu semua sudah di ketahui pemerintah desa setempat dan potongan berpareasi di kisaran Rp.300ribu, Rp.250ribu dan ada yang Rp.150ribu.
Sementara itu tokoh masyarakat lainnya menyampaikan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kejadian tersebut sekaligus kecewa atas dugaan penyunatan yang dilakukan oleh oknum Para RT. Padahal menurutnya, sudah sepantasnya para RT memberikan contoh yang baik pada wargga masyarakat
"Kami merasa heran di sini sudah nampak jelas ketika program bantuan pangan non tunai (BPNT) di kucurkan penerintah pusat untuk para penerima manfaat dan sudah di bentuk pendampingan oleh Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Meliputi Tim Kordinasi (TIKOR) tingkat Kecamatan untuk pengawasan di lapangan
Akan tetapi, lanjutnya. Sejauh ini KPM tidak pernah di kasih tau secara pasti ketika bantuan mau cair lantas di cairkan dimana padahal Agen e-warung sudah di bentuk di tiap desa," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :