Petugas Gabungan Polres Indramayu Berikan Teguran Kepada Warga di Ops Yustisi

Petugas Gabungan Polres Indramayu Berikan Teguran Kepada Warga di Ops Yustisi

CYBER88 | Indramayu -- Polres Indramayu kembali melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan  dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di wilayah hukum Polres Indramayu. Jumat, (25/09/2020).

Operasi Yustisi dilaksanakan di Bundaran Mangga Simpang Lima Indramayu, Jawa Barat. kegiatan tersebut dipimpin oleh  Kabag Ren, KBO Narkoba, Kabid Gakda  Satpol PP Kabupaten Indramayu,  Gabungan Satfung Polres Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020, dalam giat itu petugas gabungan menjaring pengendara yang tidak menggunakan masker sedikitnya 18 orang,” tuturnya.

“Adapun sanksi yang diberikan yakni teguran lisan sebanyak 10 Orang, sanksi sosial bersih-bersih 5 orang dan sanksi denda adimistrasi  Rp. 50.000 sebanyak 3 orang,” terangnya.

Lanjut masih kata dia, selain pemberian sanksi, terhadap para pelanggar selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. Pungkas.

Komentar Via Facebook :