Pasang Stiker Ayo Pake Masker Pada Kendaraan Angkutan Umum, Sat Lantas Polres Garut Ajak Warga Disiplin Prokes
CYBER88 | Garut – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polri dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih menunjukan peningkatan penularannya di berbagai daerah.
Tugas menekan angka laju Covid-19 sudah tentu menjadi kewajiban semua pihak. Banyak upaya dilakukan oleh Polri untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas ini.
Langkah inovatif dalam menyerukan masyarakat untuk lebih disiplin menggunakan masker, Polri menempel stiker bertuliskan "Ayo Pakai Masker".
Seperti yang dilakukan Sat Lantas Polres garut bersama TNI dan Pol PP Kabupaten Garut, yang melakukan giat pemasangan stiker bertuliskan "Ayo Pakai Masker" yang ditempelkan pada kendaraan angkutan umum dan kendaraan dinas yang melintasi titik-titik keramaian di sejumlah wilayah yang ada pada Kabupaten Garut, Minggu (27/9/2020).
Kegiatan kali ini dilaksanakan di bunderan alun-alun Tarogong dan di Bunderan Simpang Lima Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penempelan stiker ini diikuti oleh, Kasat Lantas, Kabagbin Ops Lantas, Para Kanit Lantas, Anggota Polres Garut, Kodim 0611 Garut dan Anggota Satpol PP.
"Ajakan menggunakan masker di kendaraan - kendaraan angkutan umum dan kendaraan dinas, ini merupakan kampanye pendisiplinan bagi masyarakat Kabupaten Garut untuk selalu menggunakan masker. Dengan di tempelkannya stiker pada kendaraan diharap masyarakat selalu ingat akan pentingnya Masker guna mencegah penularan Covid-19,” Ucap Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah.
Dikatakannya, pemasangan stiker pada hari ini, yakni pada kendaraan Transportasi Umum dan kendaraan dinas yang dipasang di bagian belakang kendaraan, adapun jumlah pemasangan Stiker yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Garut sebanyak 70 unit,” terang Kapolres.
Selain pemasangan stiker, Lanjut Kapolres, tim gabungan juga melaksanakan himbauan kepada pengemudi Kendaraan transportasi umum tentang tata tertib dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pihak Terkait (Dishub, Organda, Perusahaan Angkutan Orang maupun Barang) termasuk orang perorangan yang memiliki usaha angkutan untuk membuat dan memasang Stiker.
“Diharapkan dengan pemasangan Stiker pada kendaraan umum dapat menambah kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker, dalam rangka mempedomani Kebijakan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),”Pungkas Kapolres.


Komentar Via Facebook :