Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Menggunakan Masker
CYBER88 | Ciamis -- Implementasikan Inpres no. 6 tahun 2020 Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Minggu (27/9), meaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan menggunakan masker di Jalan Raya Pamarican Kec. Pamarican Kab.Ciamis.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin.S.H. dan diikuti oleh 13 personel yang terdiri dari 6 (enam) Pers Polri, 4 (Empat) Pers TNI dan 3 (Tiga) Pers Puskesmas
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa Operasi Yustisi ini dilaksanakan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar.
Ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan operasi tersebut yaitu pembagian masker 8 pcs, teguran lisan 8 kali, teguran tertulis, sangsi fisik 7 pushup dan sangsi pengucapan Pancasila bagi para pelanggar Ops Yustisi,” Ucap Kabid Humas Polda Jabar.


Komentar Via Facebook :