10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Unit 2

10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Unit 2

CYBER88 | Tuba -- Polsek Banjar Agung bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran pendisiplinan terhadap warga yang tidak memakai masker di tempat keramaian.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan hari Senin kemarin (28/9), di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

"Kemarin pagi, petugas kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Hasilnya ada 10 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah dan berada di tempat keramaian," ujar Kompol Rahmin, Selasa (29/09/2020).

Lanjut Kapolsek, terhadap 10 orang warga tersebut langsung diberikan sanksi di tempat oleh petugas gabungan, dengan harapan mereka tidak akan mengulangi lagi dan menjadi disiplin untuk selalu memakai masker.

Memakai masker itu, selain melindungi pemakainya juga bisa melindungi orang-orang yang berada disekitarnya dari bahaya Covid-19, yang mana kita ketahui bersama sampai dengan saat ini anti virusnya masih belum ditemukan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kanit Sabhara Polsek Banjar Agung Ipda Decky Arisan, 5 personel Polsek Banjar Agung, 2 personel TNI (babinsa), 2 personel Sat Pol PP dan satu personel aparatur kampung.(*)

Komentar Via Facebook :