Polres Indramayu Gelar Ops Yustisi Gabungan, di Tiga Titik Kecamatan Jatibarang

Polres Indramayu Gelar Ops Yustisi Gabungan, di Tiga Titik Kecamatan Jatibarang

CYBER88 | Indramayu -- Kepolisian Resor Indramayu jajaran pagi tadi pukul 09.00 Wib melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten  Indramayu. Rabu, (30/09/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anjak Bag Sumda Polres Indramyu Kompol I Komang Sarjana, didampingi Kasubag Dal Ops AKP H Amizar,  Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani,  Danramil Jatibarang Kapten Kav. Sugianto, Kasi Trantib Kecamatan Jatibarang Awan Gunawan, Kanit Lantas Polsek Jatibarang Iptu Dedi Wahyudi, Kanit Turjawali Polres Indramyu Ipda Supraja, dan kurang lebih 90 Personil gabungan terdiri dari Anggota Polres Indramayu, Anggota Polsek Jatibarang, Anggota Sat. Pol PP Kecamatan Jatibarang dan Anggota Koramil Jatibarang.

Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa pelaksan operasi yustisi yang dilaksanakan di tiga titik di wilayah kecamatan Jatibarang, antara lain Pertigaan Lampu merah Kecamatan Jatibarang, Depan Kantor Kecamatan Jatibarang dan Pasar Kecamatan Jatibarang, ungkapnya.

Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol  Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah Kabupaten Indramayu.

“ hasil dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 33 orang selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran dan hukuman untuk menyapu lokasi kegiatan,” terangnya.

 “melalui upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :