Tiga Pilar Kecamatan Anjatan, Imbau 3M Untuk Mencegah Covid-19
CYBER88 | Indramayu — Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Anjatan, terus melaksanakan imbauan tentang protokol kesehatan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak. Minggu, (04/10/2020).
Melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, selain melakukan imbauan 3M pihaknya juga membagikan masker untuk warga.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan 3M lainnya, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan disiplin mulai dari diri sendiri, kita semua turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Iptu Iwa


Komentar Via Facebook :