Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan  Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 Di Wilkum Polres Garut Polda Jabar

Polres Garut Polda Jabar, Kembali Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polres Garut Polda Jabar, Kembali Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

CYBER88 | Garut – Guna mempersempit penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protocol kesehatan, Forkopimcam Banyuresmi, Minggu (4/100 melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Banyuresmi.

Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan inpres No 06 tahun 2020, tentang mengunakan masker dan peyuluhan tentang protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Oprasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Mobile di Jln Raya hasan arif depan mako polsek s.d Kantor Gedung PGRI Kecamatan Banyuresmi, Minggu (04/10/2020)

Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan tersebut dianataranya Kapolsek Banyuresmi, Camat Banyuresmi, Danramil Banyuresmi, Anggota Polsek 10 personil, Anggota Koramil 5 Personil dan Sat Pol PP 2 Personil.

Sementara itu, Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Polda Jabar Kompol Drs Krisna Irawan menyampaikan, dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut mendapatkan pelanggar dengan teguran sebanyak 37 dan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat, ujarnya.

Kapolsek berharap dengan rutin dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan melalui Ops Yustisi, masyarakan menjadi sadar akan bahaya Covid-19, walau sudah dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Komentar Via Facebook :