12 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Tim Pemburu Teking Polresta
KERJA SOSIAL : Seorang warga Pekanbaru diberikan sanksi kerja sosial karena terjaring tidak memakai masker.
CYBER88 | PEKANBARU -Sebanyak 12 warga Kota Pekanbaru berkendara tanpa masker terjaring Satgas Pemburu Teking COVID-19 di jalur jalan Riau-Jalan Bandung, Selasa (6/10/2020) pagi. Mereka yang tidak juga mematuhi Protokol Kesehatan ini langsung diberikan sanksi kerja sosial.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol.H.Nandang Mu'min Wijaya yang telah dikonfirmasi melalui Iptu Emir Maharto Bustaroza selaku Pengendali Operasi Yustisi Pemburu Teking 2020, membenarkan hal itu. Dikatakan, dalam operasi itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kota Pekanbaru.
'' Kita melaksanakan penegakan hukum dengan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19,'' terangnya.
Selain menerapkan sanksi, imbuh Emir, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kesehatan. Mematuhui Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Jadi patuhi lah Protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru dengan selalu 4 M, yaitu mengenakan masker, terwujudnya penjaga jarak. Lalu jauhi juga kerumunan atau keramaian "tutup Emir. ***


Komentar Via Facebook :