Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar Sosialisasi 3M, Antisipasi Covid-19
Antisipasi Covid-19, Polsek Sidamulih Polres Ciamis Sosialisasi 3M
CYBER88 | Ciamis - Jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya memberikan pemahamanan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kali ini jajaran personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar melakukan himbauan edukasi penerapan protokol kesehatan yang 3M (memakai masker, mengukur tangan dan menjaga jarak).
Himbauan edukasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin menggunakan masker di Jalan Raya Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (11/10/2020).
Kapolsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan kegiatan seperti ini di disejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19,Ujar Kapolsek Sidamulih.
Selain sosialisasi dan edukasi, kata Kapolsek, personel Polsek Sidamulih beserta petugas gabungan lainnya juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
“Penindakan ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Sidamulih,Tambah Iptu Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap, "Semoga himbauan dan edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker dan tetap mengingat 3M.
Ini sebagai bentuk rasa sayang Polri terhadap masyarakat Kabupaten Ciamis," ucap Kombes Erdi A. Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar juga menginformasikan, protokol penegakan kesehatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.


Komentar Via Facebook :