Polsek Cisaga Melaksanakan Kegiatan Monitoring Pusat Perbelanjaan di Wilayah Hukumnya

Polsek Cisaga Melaksanakan Kegiatan Monitoring Pusat Perbelanjaan di Wilayah Hukumnya

CYBER88 l Ciamis - Jajaran personel Kepolisian Sektor Cisaga melalui Polsek Cisaga Ipda Wawan R. dan Kanit Binmas Bripka Susan H melaksanakan kegiatan monitoring ke pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Hukum Polsek Cisaga. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya tindak pidana penimbunan ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Patroli itu upaya preventif, kita mengecek semua toko alat kesehatan dan toko Sembako. Kami juga tidak menemukan indikasi tindak pidana penimbunan," ujar Kapolsek Cisaga, AKP Husen Sujana, SH., saat ditemui seusai kegiatan, Rabu (14 Oktober 2020).

Kapolsek mengungkapkan, kegiatan pengecekan sembako ini dilakukan di Apotek Tiara depan SPBU Cisaga, Jalan Raya Cisaga-Banjar, Toko Jasun, Toko Sembako Jalan Cisaga-Rancah Dusun Cisaga Kota, Desa/Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis. Ini sebagai upaya mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di tengah pandemi Covid-19. 

"Hasil pengecekan di Pasar dan Toko tersebut, bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat (sembako) tersedia cukup dengan harga normal. Untuk masker antiseptik sekali pakai masih tersedia dalam jumlah cukup dengan harga normal," jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan sembako maupun alat kesehatan ditengah pandemi Covid-19. "Siapa pun yang dengan sengaja menimbun sembako maupun alat kesehatan kita tindak tegas," tegasnya.(Samsu) 

Komentar Via Facebook :