Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 Dengan Instansi Terkait di Wilkum Polres Subang Polda Jabar
CYBER88 | Subang -- Atas arahan dan antara petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H. Polres Subang melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dan Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan Instansi Terkait di Kab. Subang. Atas arahan dan petunjuk antara Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,S.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Satgas Covid-19, bertempat di Jln Letjen Sutoyo Kab. Subang, Sabtu (17/10/2020).
Pelaksana yang terlibat diantaranya Personel Gabungan Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sub Den Pom Subang, Personel Sat Pol PP, Personel Dishub, Personel BPBD, Personel Damkar dan Team Satgas Covid-19 Kab. Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 37 orang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Subang menyampaikan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan, teguran, pemberian masker dan memberikan pemahaman kepada masyarakat berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Penegakkan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat yang sedang melintas, Dijalan Letjen Sutoyo Kab subang, ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan himbauan memakai pengeras suara, membentangkan spanduk dengan bertuliskan Protokol kesehatan Covid 19, menegur kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Komentar Via Facebook :