Penerpan Protokol Kesehatan, Polsek Lelea Gelar Rutin Ops Yustisi
CYBER88 | Indramayu -- Operasi Yustisi Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus di gencarkan Polsek Lelea bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Lelea. Sabtu, (17/10/2020).
Ops Yustisi dilaksanakan di jalan Raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar sebanyak 20 Orang, dan menindak pelanggar yang kedapatan tidak pakai masker sebanyak 10 ( sepuluh) orang.
“Operasi Yustisi kali ini mengetatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan akan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Lelea, AKP Agus melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Kegiatan ini memang instruksi dari Kapolri dan Kapolda, untuk seluruh jajaran khsususnya Polda Jabar melaksanakan operasi Yustisi, mengedepankan Satpol PP di back up TNI dan Polri, imbuhnya.
“Usai diberikan teguran lisan, kemudian para pelanggar dibagikan masker dan langsung disuruh menggunakannya,” tandasnya.


Komentar Via Facebook :